
Jombang.shterate.or.id – Lembaga Hukum Advokasi ( LHA ) Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Jawa Timur menggelar sarasehan yang bertempat di Perum KD Asri Blok O No.06 Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang. pada Minggu, ( 26/04/2026 ).
Dihadiri oleh Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun Kangmas Subiyantoro, jajaran pengurus cabang, seluruh jajaran LHA Jatim.

Dalam sambutannya Kangmas Subiyabtoro menyampaikan untuk bersama solid dan tegak lurus pada hasil parluh 2026 , yaitu Kangmas DRS. HR Moerdjoko HW sebagai ketua umum pusat, dan Kangmas H Issoebiantoro, S.H, sebagai ketua dewan pusat.
Sementara itu ditempat yang sama Kangmas HM.Rosadin,SH,MH , selaku Ketua Lembaga Hukum ( LHA ) Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Jawa Timur menyampaikan untuk memberikan dukungan penuh kepada LHA PSHT Pusat Madiun dalam menghadapi dinamika yang sedang dihadapi organisasi.

Kita punya Hak Intelektual kelas 41 yang mana didalamnya mencakup pendidikan, penyediaan pelatihan, hiburan, serta kegiatan olahraga dan kesenian. Yang merupakan hak ekslusif yang dilindungi negara dan semua itu ada di Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Pusat Madiun. Beliau juga menambahkan untuk semua kadang Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Pusat Madiun untuk terus eksis berlatih seperti biasa dan jangan mudah terprovokasi oleh hal – hal yang belum tentu kebenarannya. Pungkasnya
- Reporter : Tinush
- Editor : Humas Cabang/ Jk
