LHA SH Terate Cabang Jombang Luncurkan Call Center Pengaduan

Jombang.shterate.or.id – Lembaga Hukum dan Advokasi ( LHA ) Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun, meluncurkan Call Center Pengaduan guna mempermudah konsultasi dan pendampingan hukum bagi anggotanya.

Hal itu di sampaikan oleh Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi ( LHA ) Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun Dr. Joko Prasetyo, S.Sy., S.H., M.H., saat mengadakan sosialisasi terkait hukum di Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Ranting Kota Cabang Jombang – Pusat Madiun. Pada Sabtu, ( 07/03/2026 ).

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Ranting Kota Cabang Jombang – Pusat Madiun Mas Hariono, jajaran pengurus Ranting, Koordinator Rayon, Ketua LHA PSHT Cabang Jombang Dr. Joko Prasetyo, S.Sy., S.H., M.H., beserta tim Paralegal, Kadhang Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Ranting Kota Cabang Jombang – Pusat Madiun.

Mewakili tim LHA Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun Mas Dr. Rendra Wahyu Pradana, M.Pd, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwanya dengan adanya Call Center Lembaga Hukum dan Advokasi ( LHA ) Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun ini nantinya dapat lebih membantu saudara – saudara kita dalam mengedukasi terkait permasalahan hukum yang memerlukan penanganan lebih lanjut atau pendampingan jika terlibat dalam perkara hukum.

Dan untuk Call Center ini silahkan bisa disebar luaskan kesemua anggota Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun khususnya.

Sementara itu itu ditempat yang sama Mas Hariono selaku Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun, memberikan apresiasi atas diadakannya sosialisasi mengenai hukum yang diadakan oleh Lembaga Hukum dan Advokasi ( LHA ) Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun, Semoga dengan diadakannya sosialisasi ini dapat membentuk kesadaran dan kepatuhan hukum, memahami hak kewajiban, serta konsekuensi jika terjadi pelanggaran hukum. Pungkasnya

” Call Center Lembaga Hukum dan Advokasi ( LHA ) Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun.”

☎️ : 0813-3252-3081 (Dr. Rendra WP, M.Pd)

 

  • Reporter : Tinush
  • Editor : Humas Cabang/ Jk

 

Exit mobile version