
Jombang.shterate.or.id – Peraturan Pertandingan Pencak Silat Nasional (PPPSN) 2025 disusun oleh PB IPSI untuk meningkatkan profesionalisme, keselamatan atlet, dan menjaga nilai luhur seni bela diri. Perubahan fokus pada pengurangan cedera, penyederhanaan aturan, dan pengesahan hasil Tim Pokja IPSI melalui Munas 2025.
Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun menggelar sosialisasi bimbingan prestasi yang bertempat di Kampus UPJB. Pada Sabtu, ( 21/02/2026 ).
Kegiatan sosialisasi PPPSN 2025 ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Ranting/ Komisariat Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun.
Dihadiri oleh Kangmas Subiyantoro selaku Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun, jajaran pengurus, dan seluruh anggota bidang pembinaan dan prestasi.
Kangmas Subiyantoro dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta akan peran aktif serta antusiasnya dalam mengikuti kegiatan ini, semoga kedepannya Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun bisa menelurkan atlet – atlet berprestasi dan dapat membawa harum nama organisasi khususnya Cabang Jombang.
Sementara itu Mas Eko Putut Dumianto S.Pd, selaku koordinator Bidang Pembinaan dan Prestasi ( Binpres ) Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun, menyampaikan bahwa diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan peraturan pertandingan pencak silat terbaru versi 2025 sesuai hasil dari Penataran lembaga pelatih dan wasit juri yang diadakan oleh Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT) Pusat Madiun serta Pengprov Jatim.
Beliau juga berharap setelah ini dapat menjadikan semakin memperkuat profesionalisme wasit juri dan meningkatkan kualitas atlet dalam menghadapi kompetisi.
Tujuan sosialisasi pelatih prestasi pencak silat di bidang pembinaan prestasi ( Binpres) disesuaikan dgn aturan baru 2025 (mengacu pada regulasi Ikatan Pencak Silat Indonesia dan )adalah sebagai berikut:
1. Menyamakan Persepsi dan Pemahaman. Memberikan pemahaman yang utuh tentang perubahan peraturan 2025.
2. Menyamakan interpretasi pelatih e terkait teknis pertandingan, sistem penilaian, dan kategori lomba.
3. Meningkatkan Kualitas Pembinaan Atlet. Mengarahkan pelatih agar menyesuaikan program latihan dengan regulasi terbaru.
4. Mencegah Pelanggaran dan Diskualifikasi. Menjelaskan poin-poin pelanggaran, sanksi, serta mekanisme protes. Meminimalkan kesalahan taktis akibat kurangnya pemahaman aturan.
5. Adaptasi Strategi dan Taktik Pertandingan. Mengkaji perubahan durasi ronde, nilai serangan, teknik sah, dan penggunaan teknologi (jika ada). Mengembangkan pola latihan berbasis analisis aturan baru.
6. Profesionalisme dan Standarisasi Pelatih. Mendorong pelatih secara profesional dan berbasis regulasi.
7. Menjaga Sportivitas dan Fair Play. Menguatkan pendidikan karakter atlet melalui pemahaman regulasi.
8. Mendukung Target Prestasi. Menyiapkan atlet agar kompetitif pada kejuaraan tingkat kabupaten, provinsi, nasional.
- Reporter : Tinush
- Editor : Humas Cabang/ Jk