Respon Ketua SH Terate Ranting Wonosalam, Siap Ciptakan Kondusifitas Kota Jombang

Jombang.shterate.or.id – Mas Eko Putut, S.Pd selaku Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Ranting Wonosalam Cabang Jombang – Pusat Madiun, tentang keberatan pelaksanaan kegiatan latihan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) oleh kelompok yang menyatakan sebagai bagian resmi dari organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ), diadakan mediasi yang di fasilitasi Forkopimcam Wonosalam yang bertempat di Pendopo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang. Pada Rabu, ( 11/02/2026 ).

Hadir dalam mediasi ini Mas Eko Putut, S.Pd, selaku Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Ranting Wonosalam Cabang Jombang – Pusat Madiun, Mas Sugeng Wiyoto selaku Komandan Pamter Cabang, Iptu Aspio Tri Utomo selaku Kapolsek Wonosalam, Lettu Inf Nanang selaku Danramil Wonosalam, Yudha Asmara selaku Camat Wonosalam.

Dalam kesempatan kali ini Mas Eko Putut, S.Pd, menyampaikan tanggapan terkait pernyataan keberatan dari pihak tertentu tersebut bahwasanya status hukum Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) untuk sekarang ini belumlah selesai atu inkcraht prosesnya masih berjalan di pengadilan.

Jadi kami mengajak semua pihak menghormati hukum dengan membaca putusan secara utuh, jujur, dan proposional, tidak menggunakan putusan yang bersifat formil sebagai alat legimitasi sepihak, serta tetap menjaga persaudaraan dengen mengedepankan itikad baik dan penyelesaian yang beradab sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.

Adapun hasil dari mediasi tersebut, sebagai berikut :

  • Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perselisihan secara damai dan tidak memperpanjang permasalahan.
  • Kedua pihak berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah serta tidak melakukan tindakan provokatif dalam bentuk apa pun.
  • Apabila terjadi permasalahan di kemudian hari, disepakati untuk menyelesaikannya melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
  • Kedua pihak sepakat menjaga hubungan baik, kerukunan, dan stabilitas sosial di lingkungan masing-masing.
  • Kedua pihak menghormati hasil mediasi dan siap melaksanakan kesepakatan dengan penuh tanggung jawab.

Hukum harus ditegakkan dengan jujur, bukan ditafsirkan untuk kepentingan narasi sepihak. Persaudaraan dijaga, hukum dihormati, dan kebenaran tidak boleh dipelintir.

Salam PersaudaraaN.. SH Terate Jaya!!!

 

  • Reporter : Tinush
  • Editor : Humas Cabang/Jk
Exit mobile version