
Jombang.shterate.or.id – Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal hukum yang bertempat di Aula Gedung Kwarcab Jombang Jl. Dokter Sutomo No.17, Jombatan, Kec. Jombang, Kab. Jombang. Pada Minggu ( 24/08/2025 ).
Hadir dalam kegiatan ini Kangmas Subiyantoro selaku ketua Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun, Kangmas KRT H. Chabibbudin Anam, S.Pd, M.M, selaku ketua dewan cabang, Dr. Joko Prasetyo, S.Sy., S.H., M.H., selaku LHA Cabang, perwakilan pengurus cabang, panitia penyelenggara, serta para peserta.

Dibuka langsung oleh Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun Kangmas Subiyantoro, kegiatan pendidikan dan kepelatihan paralegal hukum Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun ini dipimpin langsung oleh pengurus cabang bidang lembaga hukum dan advokasi ( LHA ) Dr. Joko Prasetyo, S.Sy., S.H., M.H., yang berkerjasama dengan Law Office Jack and Associates yang diikuti oleh perwakilan dari masing – masing ranting dan komisariat Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) – Pusat Madiun se- Cabang Jombang.
Kangmas Subiyantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan salah satu upaya cabang dalam memberikan wawasan atau bekal tambahan guna menggali kompetensi anggota Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) Cabang Jombang – Pusat Madiun terutama di bidang hukum, yang nantinya bisa lebih bisa memberikan suatu manfaat lebih baik dilingkup organisasi ataupun masyarakat pada umumnya. Tandasnya

Sementara itu Mas Dr. Joko Prasetyo, S,Sy., S.H., M.M., selaku LHA cabang menyampaikan bahwasannya dalam pendidikan dan kepelatihan ini para peserta akan dibekali secara individu dengan pengetahuan dan keterampilan hukum dasar agar dapat memberikan bantuan hukum kepada saudara SH Terate khususnya dan masyarakat pada umumnya, terutama mereka yang kurang mampu mengakses bantuan hukum. Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat kapasitas komunitas dalam menyelesaikan masalah hukum secara mandiri.
- Reporter :Tinush
- Editor : Humas Cabang/ Jk
