Sikap Tegas Dan Tegak Lurus PAMTER Cabang Jombang Tentang Pernyataan Nyawiji

Foto : PAMTER Cabang Jombang #043 saat bertugas di Ranting Tembelang

Jombang.shterate.or.id – Lembaga Pengaman Terate ( PAMTER ) yang merupakan satuan pengamanan internal dalam organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate – Pusat Madiun. PAMTER dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate, baik secara internal maupun eksternal.

Dalam kesempatan kali ini PAMTER Cabang Jombang #043, memberikan pernyataan sikap tegas terhadap oknum – oknum yang berusaha merusak organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate – Pusat Madiun. Minggu, 18 Mei 2025.

PAMTER Cabang Jombang #043 Mas Sugeng Wiyoto menyampaikan dengan tegas bahwa kami tegak lurus dalam Persaudaraan Setia Hati Terate – Pusat Madiun dengan Ketua umum Kangmas Drs. H R Moerdjoko HW dan Ketua Dewan Pusat Kangmas H Issoebianjoro, S.H, yang memiliki legalitas hukum yang sah. Dan kami menolak keinginan nyawiji yang dilakukan oleh saudara M. Taufiq yang mengaku sebagai ketua umum Persaudaraan Setia Hati Terate. ” Kembali bukan nyawiji “.

Mas Sugeng juga menambahkan bahwasanya hal tersebut bukanlah tanpa dasar, adapun dasar dari semua itu adalah :

  • M. Taufiq pada parapatan luhur tahun 2021 telah diberhentikan dari keanggotaan Persaudaraan Setia Hati Terate untuk selamanya. Hal itu juga ditindak lanjuti dengan keputusan dewan pusat tanggal 19 April 2021.
  • Organisasi yang di pimpin oleh M. Taufiq dianggap memiliki perbedaan visi misi, ajaran, adat tradisi dan aturan dengan Persaudaraan Setia Hati Terate – Pusat Madiun.
  • Secara legalitas hukum organisasi yang dipimpin M. Taufiq tidak lah sah.
  • Persaudaraan Setia Hati Terate dengan ketua umum Kangmas Drs. H R Moerdjoko HW dan Ketua Dewan Pusat Kangmas H Issoebianjoro, S.H, yang memiliki legalitas resmi dari pemerintah.

Bedasarkan semua itu, kami memohon kepada pemerintah agar tidak memfasilitasi seluruh kegiatan kelompok yang mengatas namakan Persaudaraan Setia Hati Terate tanpa seijin pemegang legalitas dan lisensi yang sah yaitu Kangmas Drs. H R Moerdjoko HW selaku ketua umum dan Kangmas H Issoebianjoro, S.H. Pungkasnya

 

  • Reporter : Yant
  • Editor : Humas Cabang/ Jk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *